Uraian singkat unit kerja
Sekretariat
Mengoordinasikan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perencanaan, serta evaluasi dan pelaporan kinerja dinas.
Bidang Lalu Lintas
Melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas, perencanaan serta pemasangan rambu, marka, dan APILL, dan penanganan titik rawan kecelakaan. Lihat Keselamatan Lalu Lintas.
Bidang Angkutan
Membina angkutan orang dan barang, menata trayek perdesaan, serta mengelola halte dan fasilitas pendukung. Lihat Angkutan Umum.
Bidang Sarana dan Prasarana
Menyelenggarakan pengujian berkala kendaraan bermotor dan pengawasan kelaikan sarana angkutan. Lihat Pengujian Kendaraan.
Bidang Perhubungan Laut
Memfasilitasi pelayaran rakyat, dermaga lokal, angkutan penyeberangan, dan keselamatan penumpang kapal. Lihat Perhubungan Laut.
Unit Pelaksana Teknis Dinas
UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dan UPTD Perparkiran melaksanakan kegiatan teknis operasional di lapangan.
