📍 Jl. Raja Junjungan Lubis, Kabupaten Tapanuli Tengah 22611🕗 Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB
☎ (0631) 371904✉ [email protected]
Logo Dinas PerhubunganDishub Tapanuli TengahDinas Perhubungan
Ilustrasi APILL, CCTV, dan rambu batas kecepatan Dishub Tapanuli Tengah

Perlengkapan jalan

🚦 APILL

Pemasangan dan pemeliharaan lampu pengatur lalu lintas serta warning light di simpang rawan.

🛑 Rambu

Rambu peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk sesuai standar teknis.

〰️ Marka

Garis pembagi lajur, zebra cross, dan marka kejut di zona sekolah.

📹 CCTV

Pemantauan simpang padat untuk mendukung pengaturan arus lalu lintas.

Manajemen dan rekayasa lalu lintas

  • Survei volume lalu lintas dan kinerja simpang.
  • Pengaturan arus saat hari besar keagamaan, mudik, dan kegiatan masyarakat.
  • Penetapan kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS).
  • Rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas bagi pembangunan baru.

Edukasi keselamatan

Dishub Tapanuli Tengah rutin mengadakan sosialisasi keselamatan bagi pelajar, pengemudi angkutan umum, dan komunitas. Materi meliputi penggunaan helm berstandar, sabuk keselamatan, larangan menggunakan telepon saat berkendara, serta etika berbagi jalan.

  1. Pakai helm dan sabuk keselamatan setiap saat.
  2. Patuhi batas kecepatan, terutama di kawasan sekolah dan permukiman.
  3. Jangan berkendara saat lelah atau mengantuk.
  4. Utamakan pejalan kaki di penyeberangan.

Baca tips aman berkendara saat hujan atau ajukan permohonan rambu melalui Pengaduan.

Ada kendala transportasi di sekitar Anda?

Laporkan rambu rusak, lampu lalu lintas mati, parkir liar, atau pelayanan angkutan kepada Dishub Tapanuli Tengah.

Buat Pengaduan